PUSAT JAMINAN MUTU

Pusat Jaminan Mutu UNWAHA Gelar Rapat Persiapan AMI Tahun 2025 : Wujudkan Budaya Mutu Berkelanjutan

Pusat Jaminan Mutu (PJM) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) menggelar Rapat Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang PJM UNWAHA dan dihadiri oleh para auditor internal, Gugus Jaminan Mutu. Pelaksanaan AMI tahun ini mengacu pada Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menekankan pentingnya siklus penjaminan mutu secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Direktur PJM UNWAHA, Anggi Indah Yuliana, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem mutu yang lebih adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan kampus.

 

“Audit Mutu Internal tidak hanya sekadar kegiatan tahunan, melainkan bagian dari proses reflektif yang mendorong seluruh elemen kampus untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan non-akademik,” ujarnya.

 

Audit Mutu Internal Tahun 2025 Salah satu Budaya mutu. PJM menekankan bahwa mutu bukan hanya tanggung jawab lembaga penjaminan mutu, tetapi menjadi nilai yang harus diinternalisasikan ke seluruh civitas akademika.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memperkuat budaya mutu, mulai dari peningkatan kesadaran unit kerja terhadap standar mutu hingga optimalisasi pelaporan berbasis data dan eviden. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh unsur di UNWAHA agar memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

 

“Budaya mutu harus hidup di setiap lini kampus. Ketika seluruh sivitas akademika memiliki kesadaran dan komitmen terhadap mutu, maka peningkatan kualitas bukan lagi tuntutan, tetapi menjadi kebiasaan,” tuturnya.

 

Selain membangun budaya mutu, rapat ini juga menekankan pentingnya AMI sebagai instrumen strategis dalam mendukung akreditasi unggul. Melalui AMI berbasis Permenristekdikti 39, UNWAHA berupaya memastikan bahwa setiap program studi dan unit kerja memiliki standar kinerja yang sesuai dengan indikator akreditasi nasional maupun internasional.

PJM UNWAHA menyiapkan sistem audit yang lebih sistematis, terintegrasi, dan digital untuk mempercepat proses evaluasi serta tindak lanjut hasil audit. Dengan demikian, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti menjadi rekomendasi perbaikan nyata.

 

“Kami ingin menjadikan AMI bukan sekadar penilaian administratif, tetapi sarana untuk memastikan UNWAHA siap menuju akreditasi unggul yang mencerminkan mutu, inovasi, dan daya saing,” tegasnya.

 

Melalui rapat persiapan ini, PJM UNWAHA menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan budaya mutu berkelanjutan dan mendukung visi universitas menjadi kampus unggul, inovatif, dan berdaya saing nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *